Surabaya, memorandum.co.id – Masyarakat Surabaya masih menerka-nerka atas kematian Abdul Kadir, tahanan narkotika saat perjalanan menuju rumah sakit PHC Tanjung Perak setelah dikeluarkan dari ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Berdasarkan penelusuran di lapangan jika kondisi ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sangat tidak layak, overload. Ruang tahanan yang kecil dihuni oleh ratusan tahanan yang jelas susah untuk bergerak.
Irionisnya lagi, hampir semua tahanan terserang penyakit kulit bisul dan di dalam ruang tahanan kurang ketersediaan air bersih. Terindikasi di dalam ruang tahanan tersebut tersebar virus yang sangat memungkinkan bisa menyerang siapa saja.
Tofik, selaku penguasa hukum Abdul Kadir mengatakan, jika kepolisan Tanjung Perak tidak peduli dengan kondisi tersangka di dalam ruang tahanan.
“Terus terang ruang tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak sangat tidak proporsiaonal. Ruang tahanan yang sangat sempit dihuni sekitar ratusan orang, dan sangat tidak manusiawi,” ujar Tofik, Selasa (2/5/2023).
Dijelaskan olehnya, hampir 80 persen tahanan terserang penyakit bisul dan tidak mendapat perhatian.
“Saya dapat laporan keluarga, hampir 80 persen tahanan terserang bisul. Kalau kebersihan di dalam tahanan tidak mendapat perhatian, bisa saja menyebabkan kematian,” ujarnya. (mik/gus)