Andai Taliban di Indonesia

oleh -341 Dilihat

Dunia internasional pekan ini sibuk membicarakan persoalan negara Afghanistan yang dikuasai Taliban. Sebuah gerakan nasionalis Islam Deobandi pendukung Pashatun yang secara efektif menguasai hampir seluruh wilayah Afghanistan sejak 1996 hingga 2001. Beberapa negara mengecap gerakan ini sebagai teroris.

Gerakan yang bermarkas di Kandahar ini dipimpin Abdul Ghani Baradar. Biasa disebut Mullah Baradar. Menurut berbagai catatan, kelompok Taliban dibentuk pada September 1994. Itu artinya gerakan ini sudah 27 tahun ada.

Tegasnya, 27 tahun Taliban melakukan aksi-aksi hingga kini (puncaknya) tembus menguasai dan menduduki negara Afghanistan setelah sering bingkai-bingkai berita menjubeli dunia maya ataupun berita-berita di media-media mainstream silih berganti tanpa henti.

Sampai-sampai, negara ini tak “terbius” alias tidak terganggu atas pandemi corona virus disease (Covid-19). Tak terbayang apa jadinya negara ini (Afghanistan) ketika di tengah-tengah aktivitas gerakan Taliban direcoki urusan Covid-19, pastinya menuai cerita lain.

Berbeda dengan banyak negara, termasuk negara Republik Indonesia, negara demokrasi yang mayoritas rakyatnya beragam Islam itu hingga kini masih stabil, aman, dan terkendali. Padahal di tengah hiruk-pikuk dan dinamisasi kenegaraan, di bumi pertiwi ini pun muncul berbagai problem yang berbau etnis, ras, dan keagamaan.

Satu per satu problem mampu diatasi. Sukses diselesaikan pemerintah meski ketidakpuasan penanganan bermunculan.

Cibiran demi cibiran, protes demi protes, demo demi demo pun juga terjadi di negara ini. Tapi, semua mampu ditangani pemerintah secara baik hingga ancaman untuk negara tereliminasi.

Yang tak kalah hebat, di tengah sibuk menangani dan melawan pandemi Covid-19, pemerintah negara “kolam susu” ini mampu menyelesaikan tugas dengan baik meski tidak sempurna. Tidak sempurna (karena sejak ditetapkan pandemi Covid-19), penanganan penyelesaiannya belum terlihat hasil maksimal. Naik turun korban terpapar covid masih tergambar jelas di “papan” statika satgas (kesatuan tugas) baik level nasional, level provinsi, atau level kota dan kabupaten, masih layak dijadikan bukti nyata.

Bukti lain atas ketidaksempurnaan hasil penanganan Covid-19, hingga kini pemerintah masih memberlakukan pembatasan gerak masyarakat dengan PPKM (pemberlakuan, pembatasan, kegiatan, masyarakat) level 4.

Nah, beruntung negara ini memiliki dasar seperti Pancasila, apa jadinya kalau rakyat Indonesia memiliki keberanian seperti orang-orang Taliban, gak kebayang negara ini akan jadi seperti apa.

Jadi, pantaslah kita berterima kasih kepada founding father negara yang sejak awal kemerdekaan membuat fondasi negara dengan formulasi terbaik meski dalam perjalanan negara ini juga tak luput dari ancaman faham-faham lain selain demokrasi.(*)

 

 

 

 

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.