Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyelenggarakan serangkaian kegiatan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi.
Kegiatan yang digelar sepanjang pekan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, tenaga pendidik, pelajar, hingga masyarakat umum.
Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Akademik
Sebagai bagian dari upaya preventif, Kejati Jatim memulai kegiatan dengan menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi di Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya.
Kegiatan ini menyasar mahasiswa dan tenaga pendidik, yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan akademik. Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman tentang dampak korupsi serta cara-cara untuk mencegah praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Talk Show Bersama Guru SMA se-Jawa Timur
Kejati Jatim juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengadakan talk show bertema *Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Purnama, Batu, dan dihadiri oleh ratusan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Talk show ini membahas pentingnya peran guru sebagai ujung tombak pendidikan antikorupsi di sekolah. Para peserta mendapatkan materi tentang nilai-nilai integritas dan cara mengintegrasikan budaya antikorupsi dalam proses pembelajaran.
Untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, Kejati Jatim mengadakan sosialisasi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Surabaya. Kegiatan ini berfokus pada pengenalan budaya antikorupsi kepada siswa-siswi SMP, dengan harapan membentuk generasi muda yang jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas.
Upacara Puncak dan Focus Group Discussion
Puncak peringatan Hakordia 2024 dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2024, dengan upacara di halaman Kantor Kejati Jatim. Seluruh pegawai Kejaksaan turut hadir untuk menegaskan komitmen bersama melawan korupsi demi Indonesia maju. Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL, menyampaikan pentingnya pendekatan edukasi dan preventif dalam pemberantasan korupsi.
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Lantai 8 Kantor Kejati Jatim. Diskusi ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
Materi yang dibahas meliputi strategi perbaikan tata kelola organisasi pasca penindakan, yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai BUMN di Jawa Timur.
Aksi Simpatik untuk Mengajak Masyarakat Berperan Aktif
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kejati Jatim juga menggelar aksi simpatik dengan membagikan stiker dan souvenir bertemakan antikorupsi kepada masyarakat dan pengguna jalan. Aksi ini bertujuan mengajak masyarakat luas untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi di kehidupan sehari-hari.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jatim untuk memberantas korupsi melalui pendekatan edukasi dan preventif.
“Melalui momentum Hakordia 2024, kami ingin mengedukasi sekaligus menginspirasi masyarakat untuk bersama-sama menanamkan budaya antikorupsi di segala aspek kehidupan,” ungkapnya.
Dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, Kejati Jatim berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Rangkaian kegiatan ini menjadi bukti nyata upaya Kejati Jatim dalam mendukung Indonesia yang lebih baik dan bebas dari korupsi.