Malang, Memorandum.co.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 373 pengaduan konsumen. Angka tersebut, terhitung sejak 1 Januari – 31 Mei 2023. Jumlah itu meningkat 22,62 persen dari tahun lalu, di periode bulan yang sama.
Hal itu dilakukan Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, saat menyampaikan siaran pers, Kinerja Lembaga Jasa Keuangan di Wilayah kerja KOJK Malang, di Hotel Mercurey Kota Malang, Selasa (13/06/2023).
“Kenaikan jumlah pengaduan, ada plus dan minusnya. Di satu sisi, semakin banyak pengaduan. Masyarakat semakin memahami dan mengetahui jika ada masalah lembaga keuangan, kemana harus mengadu, sudah semakin tahu,” terangnya kepada wartawan, Selasa (13/06/23).
Dari jumlah pengaduan itu, paling banyak adalah masalah perbankan, terkait permasalahan kredit. Di sisi lain, kata Sugiarto, pengaduan memang menjadi PR yang harus dikerjakan. Karena, semua pengaduan harus bisa terselesaikan. Apakah itu melalui wind wind solusion, atau bahkan lewat peradilan.
“Prinsipnya, pengaduan harus bisa terselesaikan. Dalam jangka waktu 20 hari kerja, kami harus merespon. Setelah itu, kami sampaikan ke konsumen. Konsumen sependapat atau tidak. Bahkan, bisa dipertemukan di kantor kami,” lanjutnya.
Atau, langkah lain lanjutnya, kalau konsumen tidak sependapat, bisa diselesaikan lewat jalur non litigasi, yakni lembaga alternatif penyelesaian sengketa.
Jalur lain yang bisa ditempuh, bisa melalui jalur jalur peradilan. Namun, kalau sudah sampai Peradilan, secara ketentuan OJK tidak bisa memfasilitasi.
Ia berharap, ke depan pengaduan semakin lama semakin turun. Menurutnya, masalah antara konsumen dan lembaga jasa keuangan akan terus ada. Karena bisa adanya perbedaan persepsi.
“Yang terpenting, pengaduan itu bisa terselesaikan dengan komunikasi yang baik dan solutif,” pungkasnya
Sementara itu, terkait kinerja perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan di wilayah kerja KOJK Malang tetap mengalami peningkatan.
Profil risiko kredit yang ditunjukkan dengan rasio NPL juga menunjukkan perbaikan. Keduanya menurun dari posisi yang sama, di tahun sebelumnya.
Sedangkan pada pasar modal khususnya transaksi saham, menunjukkan penurunan. Diakibatkan peningkatan di pasar keuangan akibat sentimen negatif global. (edr/gus)