Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan dengan aktif terlibat dalam kegiatan penanaman pohon di kawasan wisata Air Terjun Coban Rondo, Kabupaten Malang pada Selasa (29/10/24).
Kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan usai acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) dan PT. Palawi Risorsis dengan Kejati Jatim di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati Jatim Dr Mia Amiati mengatakan pihaknya berperan aktif dalam mendukung kelestarian hutan dan melaksanakan penegakan hukum dengan tegas ketika ada peristiwa yang mengakibatkan kelestarian alam di Kawasan Perhutani yang dikenal dengan istilah hutan rimba terganggu baku mutunya dan memenuhi unsur pidana. Rimba adalah gambaran Hutan yg masih lebat, utuh dan alami,
Dengan penanugerahan gelar Jaksa Sahabat Rimba, Kajati Jatim akan melaksanakan program bersama-sama dengan Divisi Regional Perhutani Jatim untuk membentuk hutan asuh atau binaan yg ditanami secara langsung oleh Kajati Jatim dan akan dirawat secara berkelanjutan sehingga sampai kapanpun dapat dikenang sebagai jejak hutan yang ditanam oleh Kajati Jatim.
“Tujuan diselenggarkannya kegiatan penanaman pohon bakau ini adalah sebagai bukti nyata kepedulian insan Adhyaksa sebagai aparat penegak hukum yang tidak hanya peduli terhadap unsur keadilan dalam penangakan perkara dan pelaksanaan tugas fungsi Kejaksaan lainnya, namun kami juga memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap isu-isu keberlanjutan, pelestarian lingkungan dan alam dan yang terpenting adalah mewujudkannya dalam sebuah tindakan nyata dan berkesinambungan,” ungkap Kajati Jatim Mia Amiati.
Kegiatan penanaman pohon ini selain diikuti Kajati Jatim, juga turut diikuti Direktur Operasi Perum Perhutani, Direktur Utama PT Palawi Risorsis, Kepala Perum Perhutani Divre Jatim serta sejumlah pejabat utama di Kejati Jatim. (*)