Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar dialog interaktif secara virtual dengan para penggiat dan pecinta pelestarian hutan bakau di tiga desa di pesisir Pantura Jawa Timur, Selasa 13 Agustus 2024 bertempat di ruang Integration Kantor JIIPE.
Ketiga desa yaitu di Desa Banyu Urip Kecamatan Ujung Pangkah, Desa Tanjung Widoro Kecamatan Bungah dan di Desa Daun Kecamatan Sangkapura Bawean.
Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian acara “Jaksa Menanam” yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan bakau.
Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL memberikan edukasi kepada perwakilan masyarakat melalui dialog interkatif tentang pentingnya menjaga keberadaan hutan yang membawa dampak positif baik bagi manusia atau pun lingkungan dan makhluk hidup lainnya, maupun bagi kelestarian alam.
Kajati Jatim menegaskan bahwa menanam pohon adalah menanam kebaikan. Daerah Pantura memiliki potensi tumbuhnya mangrove, namun ironis sekali, sebab daerah ini kini merupakan daerah urban dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi yang memerlukan banyak fasilitas infrastruktur dan memanfaatkan wilayah pesisir tidak hanya untuk pemukiman tetapi juga untuk perindutrian.
Saat ini pada wilayah Pantura sering ditemui reklamasi pantai, pembangunan/perluasan dermaga, pembangunan perumahan pantai, sarana rekreasi, industri dan pembangunan tambak.
“Kondisi tersebut berdampak pada kerusakan mangrove dan daerah perairan pesisir Pantura Jawa Timur saat ini mengalami beberapa kerusakan lahan dan akan sangat berbahaya jika menjadi penyebab terjadinya abrasi,” ujar Kajati Jatim.
Dalam kesempatan berdialog interaktif dengan para penggiat dan pecinta pelestarian hutan bakau, Kajati Jatim memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena berkat tangan-tangan terampil mereka yang dengan tulus ikhlas, kelestarian hutan bakau di daerah perairan Pesisir Pantura Jawa Timur setidak-tidaknya dapat diselamatkan.(*)