Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA dengan didampingi oleh Aspidum dan Koordinator pada Bidang Pidum Kejati Jatim dan Kajari Surabaya, pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 menjadi Keynote Speaker pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur di Shangri-La Hotel Surabaya, Jl. Mayjen Sungkono No.120, Kota Surabaya.
Mengacu kepada tema Rakor, Revitalisasi Reforma Agraria melalui Optimalisasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah dan Penataan Akses, Kajati Jatim selaku Keynote Speaker menyampaikan materi dengan subtema “Sinergitas Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria dalam mencapai percepatan Reforma Agraria.
Kajati jatim menyampaikan bahwa Langkah komprehensif yang telah dilakukan oleh Kejaksaan dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik pertanahan dan pemberantasan mafia tanah yang didukung dengan diterbitkannya SE Jaksa Agung RI No: 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah;
Dengan meningkatnya integritas dan profesionalisme aparat yang bersih dan jujur, maka tidak akan terbuka adanya celah penyelewengan yang mengakibatkan keuntungan bagi oknum mafia tanah dan Kejati Jatim berkomitmen serta mengajak semua aparat terkait untuk bekerja sama demi kemajuan penegakan hukum yang berkualitas, berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan, khususnya dalam pemberantasan mafia tanah di wilayah hukum Kejati Jatim.