Surabaya – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum. memimpin upacara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diikuti oleh Para Asisten, koordinator dan seluruh pegawai di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hakordia Tahun 2024 mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia”. Senin (09/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Wakajati Jatim membacakan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024. Tema Hakordia Tahun 2024 ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tema Hakordia dan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto sama-sama memiliki tujuan yang selaras, untuk memperkuat komitmen Bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi,” kata Wakajati Jatim, Setiawan Budi Cahyono.
Wakajati Jatim, Setiawan Budi Cahyono meminta seluruh jajaran khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada perbaikan tata Kelola demi kemajuan pembangunan.
Kejaksaan RI, kata Jaksa Agung dalam amanatnya merupakan garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
“Agar keberhasilan penanganan perkara dapat membuahkan hasil, kita harus tetap rendah hati, koreksi segala kekeliruan dalam pelaksanaan tugas. Tetap menjaga sinergitas serta Kerjasama efektif dengan aparat penegak hukum untuk bersama-sama maju membangun bangsa, tanpa korupsi,” ungkap Wakajati Jatim.