Gresik, Memorandum.co.id – Maraknya tindak kriminalitas dan gesekan antarpesilat menjadi perhatian serius Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha. Guna memelihara kondusifitas, pihaknya menginisiasi terobosan pembentukan Tim Laser Polres Lamongan. Tim ini berisi gabungan Reskrim, Lantas dan Samapta.
Kapolres Lamongan menjelaskan, Tim Laser bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan yang dilakukan berupa patroli mobile untuk melakukan pembubaran dan penindakan terhadap konvoi dan penertiban atribut perguruan silat serta peredaran minuman keras.
Patroli dilakukan saat jam rawan, utamanya malam hari. Menyasar tempat keramaian yang biasanya dipakai sebagai tempat berkumpul kalangan pemuda. Tim ini lebih mengedepankan upaya preventif pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas.
“Selain itu Tim Laser Polres Lamongan juga melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang mengendarai kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot brong dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan,” tegas Kapolres AKBP Yakhob, Minggu (4/6/2023).
Seperti dilakukan Tim Laser Polres Lamongan, Minggu dini hari. Dari hasil patroli mobile berhasil menertibkan atribut perguruan silat yang digunakan tidak sebagaimana mestinya dan juga berhasil melakukan penindakan dengan mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.
“Penertiban itu dilakukan karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas, gesekan dan lain sebagainya. Kami Polres Lamongan akan terus melakukan patroli mobile guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat untuk menciptakan Lamongan Zero Criminal,” tandas AKBP Yakhob Silvana Delareskha.(and/har/gus)