Positif Gila, Pembunuh Anak Berpotensi Bebas

oleh -841 Dilihat

Gresik, memorandum.co.id – Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom alias Afan (29), tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri AZK (9), ternyata mengalami gangguan jiwa berat.

Kepastian itu berdasarkan hasil tes kejiwaan yang dilakukan kepolisian bersama pihak terkait.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan dikonfirmasi, membenarkan perihal hasil tes kejiwaan Afan yang sudah diterima kepolisian.

“Benar hasil tes kejiwaan yang bersangkutan sudah keluar. Dari hasil pemeriksaan, hasilnya didapati bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa berat,” bebernya, Jumat (16/6).

Bagaimana selanjutnya …?

Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum…

Baca edisi cetak Koran Memorandum

Visited 2 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.