Sepi peminat, hanya satu paslon perseorangan yang daftar di KPU Bojonegoro

oleh -278 Dilihat
Paslon perseorangan yang daftar ke KPU Bojonegoro. Foto: net

SURABAYATERKINI.COM: Sepi peminat. Pasangan calon (Paslon) perseorangan Pilkada yang mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro hanya satu Paslon.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fatkhur Rohman di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin mengungkapkan terkait penyerahan syarat dukungan bakal paslon perseorangan dalam pemilihan serentak tahun 2024, hanya satu bakal Paslon saja.

“Pasangan perseorangan yang mendaftar hanya bakal calon bupati Nurul Azizah dan bakal calon wakil bupati Nafik Sahal,” tuturnya.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro yang menjabat dua periode ini, sesuai ketentuan pasal 41 ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 2016, KPU Kabupaten Bojonegoro menetapkan jumlah dukungan minimal dan sebaran kecamatan untuk bakal paslon perseorangan bupati dan wakil bupati.

Dukungan minimal pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) 1.033.836 orang, dengan dukungan minimal 67.200 orang, dan minimal tersebar di 15 kecamatan dari total 28 kecamatan. KPU Kabupaten Bojonegoro telah mengumumkan penyerahan syarat dukungan minimal bakal paslon perseorangan sesuai keputusan KPU Bojonegoro Nomor 1439 Tahun 2024, mulai tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.

“Sebenarnya ada dua bakal pasangan calon perseorangan yang mengajukan permohonan akses Silonkada,” kata dia.

Dua bakal paslon perseorangan tersebut, lanjut dia, bakal calon bupati dan wakil bupati, yakni Nurul Azizah – Nafik Sahal dan Tursilowanto Hariogi – Fatkhur Rochim, namun sampai penutupan 12 Mei 2024, pukul 23.30 WIB, hanya satu paslon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan.

“Bakal paslon perseorangan Nurul Azizah dan Nafik Sahal menyerahkan 75.777 dukungan dengan sebaran 28 kecamatan, dengan status diterima,” katanya.

Setelah penyerahan dokumen syarat minimal dukungan bakal paslon bupati dan wakil bupati perseorangan, akan dilanjutkan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU setempat, tanggal 13 sampai 29 Mei 2024. (Hr)

Visited 7 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.