Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melaksanakan kegiatan Evaluasi Dan Monitoring Kinerja Dan Realisasi Anggaran Tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Bapak Saiful Bahri Siregar, SH., MH. dan diikuti oleh para Kasi Pidsus beserta staf pada Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur yang diselenggarakan di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim. Selasa 10/9/2024
Dalam Kegiatan Evaluasi dan Monitoring ini Aspidsus didampingi oleh Kepala Seksi Penyidikan, Kepala Seksi Penuntutan dan Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Kejati Jatim Menindaklanjuti beberapa hal terkait Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor B-3619 /F/Fjp/09/2024 tanggal 02 September 2024 tentang Monitoring dan Evaluasi Satuan Kerja Yang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Tahap Penyelidikan dan Penuntutan Masih Nihil.
Pada kesempatan tersebut, Aspidsus menyampaikan kepada seluruh Kasi Pidsus pada satuan kerja diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk lebih aktif dalam melakukan langkah-langkah konkret, seperti meningkatkan kapasitas penyidik, memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, dan memberikan perlindungan kepada saksi dan pelapor. Selain itu, perlu dilakukan reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan pidana untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.