Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA didampingi Kasi Pertimbangan Hukum Lucky Maulana A. R. SH, MH menerima kunjungan kerja PT. KAI (Persero) Daop 8 Surabaya.
Kunjungan kerja tersebut di hadiri Bapak Wisnu Pramudyo selaku Executive Vice President, Bapak Zuhril Alim selaku Deputy Executive Vice President, Kolonel Marinir Suharto selaku Manager Pengamanan, Bapak Rendy Putra selaku Manager Penjagaan Aset dan jajaran pejabat struktural lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Executive Vice President PT. KAI DAOP 8 menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajati Jatim dan Tim JPN atas kerjasama di bidang hukum yang telah terjalin selama ini seraya mengajukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata & Tata Usaha Negara.
Kajati Jatim menyambut hangat perihal rencana perpanjangan kerjasama di bidang hukum tersebut, mengingat pentingnya peranan Jaksa Pengacara Negara dalam upaya pengamanan aset-aset milik Negara terutama milik PT. KAI yang saat ini masih terdapat sengketa-sengketa yang harus segera diselesaikan.
Kejaksaan RI melalui bidang Datun senantiasa mendukung program-program pemerintah melalui pelaksanaan tupoksi Bidang Datun dengan memberikan Bantuan Hukum, Pendampingan Hukum, Legal Opinion, Legal Audit maupun Tindakan Hukum Lainnya baik sebagai Mediator atau Fasilitator.