Kajati Jatim Terima Jajaran PT KAI, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Perlindungan Aset

oleh
oleh

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Martha Parulina Berliana menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan PT Kereta Api Indonesia (Persero) wilayah Jawa Timur di Ruang Kerja Kajati Jatim, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi agenda silaturahmi serta penguatan koordinasi kelembagaan antara Kejati Jatim dengan PT KAI, khususnya dalam aspek pengamanan aset negara dan pendampingan hukum terhadap operasional perusahaan.

Kunjungan dipimpin langsung Kepala Daop 8 Surabaya Daniel Johannes Hutabarat bersama Kepala Daop 7 Madiun Ali Afandi dan Kepala Daop 9 Jember Hengky Prasetyo. Turut hadir pula sejumlah pejabat terkait, di antaranya Manager Penjagaan Aset Daop 8 dan Daop 9, Manager Pengamanan Daop 7 dan Daop 8, serta Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran PT KAI menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, terutama terkait pengamanan aset perusahaan, potensi sengketa lahan, hingga kebutuhan penguatan pendampingan hukum terhadap kebijakan strategis perusahaan.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan BUMN dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Pendampingan hukum oleh Kejaksaan tidak hanya diposisikan sebagai langkah penyelesaian masalah ketika sengketa muncul, melainkan sebagai instrumen pencegahan melalui pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lain guna mendukung tata kelola perusahaan yang sehat dan akuntabel.

The post Kajati Jatim Terima Jajaran PT KAI, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Perlindungan Aset appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.