
Surabaya – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi pegawai di halaman Kantor Kejati Jatim, Senin (10/8/2026). Apel berlangsung tertib dan khidmat dengan diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, dan seluruh pegawai.
Dalam arahannya, Aswas menjelaskan bahwa kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan budaya kerja yang harus tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab pribadi. Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, produktif, dan harmonis.
Beliau menyebut bahwa suasana kerja yang sehat sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum, terutama di tengah dinamika tugas yang semakin kompleks serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

Pada kesempatan tersebut, Aswas juga menyampaikan apresiasi atas soliditas, semangat kebersamaan, serta kepatuhan jajaran Kejaksaan di wilayah Jawa Timur selama ini. Penyampaian tersebut sekaligus menjadi momen perpisahan seiring amanah baru yang akan dijalankannya di Kejaksaan Agung RI.
“Ini menjadi momen terakhir saya memimpin apel sebagai Asisten Pengawasan di Jawa Timur. Saya titip pesan agar seluruh rekan-rekan tetap menjaga nama baik institusi, memperkuat integritas, dan terus meningkatkan kualitas kinerja,” tutur Dr. I Ketut Kasna Dedi di hadapan peserta apel.
Sejalan dengan pesan tersebut, Aswas mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa bekerja sesuai koridor Standar Operasional Prosedur (SOP), menangani setiap perkara secara profesional dan proporsional, serta terus mengembangkan kompetensi guna menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kualitas pelayanan dan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan diharapkan semakin baik dan berintegritas.
The post Apel Pagi Kejati Jatim, Aswas Sampaikan Pesan Tegas tentang Tanggung Jawab dan Kedisiplinan appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.





