Munculnya Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 yang antara lain menyatakan bahwa, setiap Ketua RT/RW, dan LPMK dilarang berafiliasi dengan partai politik, menjadi kebijakan yang tidak mendidik kepada pelaksana pelayanan masyarakat ditingkat bawah.
Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum…
Baca edisi cetak Koran Memorandum
Visited 3 times, 1 visit(s) today