Mengoptimalkan Taman Kota Surabaya sebagai Ruang Terbuka Hijau yang Berperan dalam Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Anak-Anak

oleh -398 Dilihat

Surabaya | surabayaterkini.com – Sebagai sebuah kota yang berkomitmen untuk membangun sebuah kota global yang humanis, maju, dan berkelanjutan melalui semangat gotong-royong, pembangunan di Kota Surabaya tidak hanya berkaitan dengan keberadaannya, tetapi juga dengan manfaat jangka panjang yang dapat diperoleh.

Menurut Isa Ansori, seorang Pemerhati Pendidikan dan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, taman kota yang menjadi bagian dari ruang terbuka hijau adalah suatu keharusan yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan lingkungan yang sehat.

“Kota Surabaya telah menyebarkan sebanyak 39 taman yang mencakup luasan sekitar 605.701,09 meter persegi. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu strategi yang diadopsi oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Isa Ansori dalam pernyataannya pada Senin (19/6/2023).

Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyebutkan tentang proporsi RTH yang harus ada di wilayah kota, yaitu minimal 30 persen dari luas wilayah kota. Isa menjelaskan bahwa UU tersebut juga menjelaskan alokasi luas RTH sebesar 10 persen untuk tujuan pribadi dan 20 persen sisanya untuk tujuan publik.

“Taman-taman di Kota Surabaya tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga menjadi tempat bermain bagi anak-anak,” kata Isa.

Isa mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah melakukan observasi terhadap 5 taman contoh yang tersebar di Taman Bungkul, Taman Mundu, Taman Suroboyo, Taman Kedung Cowek, dan Taman Perkampungan Kedinding Tengah 8. Observasi dilakukan antara tanggal 1 hingga 7 Juni 2023 pada pukul 07.00-09.00 WIB dan pukul 19.00-21.00 WIB.

“Taman Mundu yang berada di depan Gelora 10 November dan permukiman digunakan oleh anak-anak sekolah di sekitarnya dan anak-anak dari masyarakat umum. Setiap harinya, tercatat sekitar 1000 anak mengunjungi taman ini,” ungkapnya.

Hal yang sama terjadi di Taman Bungkul. Dia menyebutkan bahwa sekitar 500 anak mengunjungi Taman Bungkul. Taman Suroboyo di Kecamatan Bulak juga cukup ramai, dengan sekitar 450 anak yang datang setiap harinya.

“Taman Kedung Cowek juga dikunjungi oleh sekitar 300 anak, sedangkan Taman di perkampungan Kedinding Tengah 8 dikunjungi oleh sekitar 50 anak setiap harinya,” jelasnya.

“Jika hal ini diperluas secara lebih mendalam dan serius di seluruh taman di Surabaya yang berjumlah 39, tidaklah tidak mungkin jutaan anak akan terlayani dalam satu bulan dan mereka dapat memanfaatkan taman tersebut lebih dari sekali,” lanjutnya.

Dengan melihat fungsi-fungsi taman kota sebagaimana yang diatur dalam UU, Isa berpendapat bahwa dalam visi Wali Kota Surabaya, telah dipersiapkan dampak positif bagi warga Kota Pahlawan, terutama bagi anak-anak. “Harapannya adalah agar anak-anak Surabaya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik serta menerapkan gaya hidup sehat,” ujarnya.

Dengan kata lain, Isa berpendapat bahwa dalam proyeksi 5 hingga 10 tahun mendatang, anak-anak Surabaya yang tumbuh dalam lingkungan yang baik dan tempat tumbuh kembang yang baik diharapkan dapat menjadi pelopor gaya hidup sehat dan menjadi individu yang berkualitas.

“Kami berharap agar Pemerintah Kota Surabaya dapat memastikan jumlah kunjungan anak-anak setiap tahunnya. Dengan begitu, pemerintah kota akan dapat mengimplementasikan program-program kreatif yang lebih optimal untuk anak-anak,” tutupnya.(cak)

Visited 8 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.