Bupati Sidoarjo akan pra peradilankan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka

oleh -299 Dilihat
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka. Foto: ist

SURABAYATERKINI.COM: Setelah sekian lama proses penyidikan, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Meski demikian, penasehat hukum Gus Muhdlor, panggilan akrabnya, tengah menyiapkan upaya pra peradilan atas penetapan tersangka tersebut.

Gus Muhdlor ditetapkan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi atas kasus pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Salah satu tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan pihaknya kini sedang menyiapkan upaya hukum, termasuk praperadilan.

“Terkait hal tersebut selaku warga negara yang baik beliau (Muhdlor) menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelum nya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum,” tegas Mustofa.

Menurut Mustofa, upaya hukum bakal dilakukan termasuk praperadilan. Apalagi, kata dia, barang bukti dengan nominal Rp 69 juta dianggap kecil jika melibatkan kepala daerah.

“Pada saat OTT barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil jika perkara ini ditangani oleh KPK dan ada beberapa hal lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk praperadilan nantinya,” jelasnya.

Disinggung adakah muatan politis dalam kasus tersebut?

“Yang jelas OTT itu terjadi sebelum digelarnya pemilu, masalah itu bermuatan politis atau tidak kami belum berani memutuskan,” kata dia.

Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menegaskan, akan menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK.

“Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya,” tambah dia kepada sejumlah awak media. (wan)

Visited 5 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.