Kemenkumham Jatim lakukan pendampingan Pemkab Pamekasan

oleh -235 Dilihat
Tim Kemenkumham Jatim melakukan pendampingan Pemkab Pamekasan. Foto: ist

SURABAYATERKINI.COM: Untuk memastikan proses penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum berjalan dengan baik dan akurat, tim Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dipimpin oleh Alfiani Arumndari, Kasubbid P3 Hukum dan HAM, melaksanakan pendampingan pada tim kerja Pemda Kabupaten Pamekasan.

Dalam kegiatan tersebut, tim mereviu setiap variabel data dukung yang diperlukan untuk penilaian di aplikasi IRH. Alfiani Arumndari menyatakan bahwa dirinya sangat antusias dengan partisipasi aktif yang ditunjukkan oleh Pemkab Pamekasan dalam memenuhi data dukung tahun ini.

“Penilaian IRH merupakan gambaran nyata terhadap profesionalisme Aparatur Negara dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik di tingkat daerah,” ujar Alfiani.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pamekasan, Sumiyati, mengungkapkan kesiapan Pemda untuk menuntaskan proses unggah data dukung sesuai dengan komponen dalam empat variabel penilaian yang telah ditetapkan.

“Saat ini, untuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan progres pemenuhan data dukung tersebut sudah mencapai 85%,” ujar Sumiati.

Sumiyati berharap data dukung yang telah diunggah dapat secara relevan menggambarkan peran reformasi hukum yang dilakukan oleh Pemkab Pamekasan.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum berjalan dengan baik dan akurat. Diharapkan melalui upaya ini, tata pemerintahan yang lebih baik dan profesional dapat tercapai sesuai dengan tujuan utama dari Indeks Reformasi Hukum dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme Aparatur Negara. (Red)

Visited 7 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.