SURABAYATERKINI.COM: Dalam upaya mengatasi masalah overkapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, sebanyak 30 narapidana telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun. Instruksi pemindahan ini langsung diberikan oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati. Menurut Wahyu, Rutan Surabaya kini menampung lebih dari 2.100 narapidana, melebihi kapasitas ideal yang hanya untuk 760 orang. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan serta keamanan, sehingga diperlukan langkah segera untuk menguranginya.
Proses pemindahan narapidana dilakukan dengan pengawalan ketat untuk menjamin keamanan selama perjalanan dari Surabaya ke Madiun. Narapidana yang dipindahkan dipilih berdasarkan kriteria tertentu, termasuk riwayat perilaku baik dan masa tahanan yang masih panjang. Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dipilih sebagai tujuan karena memiliki kapasitas yang masih memadai dan fasilitas yang cukup untuk mendukung rehabilitasi dan pembinaan narapidana. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan di Rutan Surabaya dan memberikan kondisi yang lebih baik bagi para narapidana. (Red)