Dalam rangka pengembangan kompetensi Badan Diklat Kejaksaan RI melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University), Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 mengikuti Pre Launching Corporate University pada Badan Diklat Kejaksaan RI secara hybrid dengan mengikutsertakan para Asisten dan para Kepala Kejakssaan Negeri se-Jawa Timur.
Kejaksaan Corporate University adalah strategi pelaksanaan Pengembangan Kompetensi PNS melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi dalam rangka mendukung tujuan strategis dan pencapaian target kinerja Kejaksaan dengan mewujudkan keterkaitan dan kesesuaian antara pendidikan, pembelajaran, dan penerapan nilai-nilai dengan target kinerja dan didukung dengan sistem manajemen pengetahuan dan sistem manajemen pembelajaran.
Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini adalah bahwa ASN wajib melakukan Pengembangan Kompetensi yang dilakukan melalui sistem pembelajaran terintegrasi dengan pekerjaan, saling terkait dengan komponen Manajemen ASN lainnya, dan terhubung dengan pegawai ASN lain/pihak lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan, mendukung pelaksanaan manajemen talenta dan pencapaian tujuan strategis organisasi, serta tujuan pembangunan nasional, melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi kepada seluruh ASN Kejaksaan RI yang berjumlah 35.731 orang, yang terdiri dari:JAKSA: 11.959 orang ; TU Pelaksana: 21.021 orang, dan Jabatan Fungsional Tertentu 2.751 orang.