Jakarta, surabayaterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan “Merdeka Award” 2023 dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kejagung berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.
Penghargaan diserahkan oleh Pemimpin Redaksi Merdeka Group, Ilham Bintang, kepada Jaksa Agung RI, Burhanuddin, di SCTV Tower, Jakarta, pada Rabu (30/8/23).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kejagung dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan humanis.
“Kejaksaan Agung terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan humanis,” ujar Ketut Sumedana. “Hal ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung agar Kejaksaan menjadi institusi yang selalu dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Program “Penegakan Hukum Humanis” yang dijalankan oleh Kejagung meliputi pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah, dan program lain.
Ketut Sumedana mengatakan bahwa program-program tersebut merupakan upaya menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.
“Kejaksaan Agung akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Ketut Sumedana.
Penghargaan “Merdeka Award” 2023 merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada individu atau lembaga yang dinilai berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara. (cak)