SURABAYATERKINI.COM: Akhirnya KPU Jawa Timur (Jatim) menetapkan 120 Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029.
Penetapan berlangsung di Hotel Shangri-La Surabaya pada Selasa (28/5/2024).
Penetapan ini dihadiri ketua parpol, pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengungkapkan, dari 120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 27 kursi.
“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” ujarnya ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno.
Berikutnya disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai NasDem 10 kursi.
“Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” jelas Umam.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi berharap dari 120 orang calon terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju.
“Mudah-mudahan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah pemilihan di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” tambahnya. (Her)