Malang, surabayaterkini – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang, melakukan peninjauan lapangan terhadap empat Proyek Strategis Daerah di Kota Malang, Kamis (14/9/2023).
Keempat proyek tersebut yakni, Pembangunan Saluran Drainase Jalan Ki Ageng Gribig, Revitalisasi Pasar Kebalen, Revitalisasi Pasar Buku Wilis dan Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Cisadea.
Dalam peninjauan lapangan ini, Edy Winarko didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari masing-masing Dinas terkait, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor Pelaksana.
Edy Winarko sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek ini. “Hasil positif yang telah dicapai adalah bukti nyata bahwa proyek-proyek strategis ini berjalan sesuai dengan rencana dan berpotensi memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Malang,” ujar Edy Winarko.
Peninjauan lapangan ini merupakan salah satu upaya dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan strategis di wilayah hukumnya. Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk terus mendukung dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek strategis yang berdampak positif bagi kemajuan Kota Malang.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH, yang juga merupakan Ketua Tim PPS, menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan progres yang berjalan telah mencapai deviasi positif. “Ini berarti bahwa pelaksanaan proyek-proyek tersebut lebih cepat daripada yang dijadwalkan,” ujar Eko Budisusanto. (cak)