Pemkot Surabaya Permudah IMB Tempat Ibadah

oleh -249 Dilihat

Surabaya,memorandum.co.id – Pemerintah Kota Surabaya memberikan kemudahan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk seluruh tempat ibadah.

Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Pembangunan, Hukum dan Politik, Mohammad Afghani Wardhana SE saat menghadiri acara Halal Bihalal sekaligus membahas pembangunan masjid Al-Mubarok Medayau Utara, Minggu,(7/6/2023) malam.

Percepatan pengurusan perizinan tersebut, kata Afghani, juga merupakan instruksi langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sebab perizinan sekarang mudah sekali yang penting terpenuhi semua persyaratannya. Prioritasnya untuk semua rumah ibadah.

“Pak wali menyampaikan IMB harus diproses cepat dengan catatan semua berkas terpenuhi, minimal terkait status tanah bagaimana. Saya rasa welcome semua, batasnya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Afghani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendukung langkah Pemkot Surabaya mempermudah pengurusan IMB rumah ibadah sebagai prioritas.

“Saya sangat mendukung upaya-upaya percepatan pelayanan perizinan tempat ibadah, karena itu Saya optimistis langkah itu mampu memperkuat toleransi yang selama ini sudah terbentuk di Kota Surabaya,” ujar Awi, sapaan akrab Ketua DPRD Surabaya.

Penanggung Jawab Pembangunan Masjid Al Mubarok Mochammad Ali mengungkapkan bahwa tanah wakaf ini belum punya legalitas. “Kami belum memegang sama sekali legalitas berupa surat sertifikat,” ungkap Ali.

Karena itu, Ali berharap Pemkot Surabaya bisa membantu merampungkan persoalan tersebut. “Itu saja yang perlu diperhatikan saat ini, agar pembangunan bisa berjalan,” pungkasnya. (mwr/gus)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.