Satgas 53 Kejaksaan Amankan Seorang Jaksa Gadungan

oleh -506 Dilihat

Jakarta, surabayaterkini.com – Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai jaksa di Palembang. Pria berinisial IY tersebut diamankan pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana mengungkapkan, pengamanan dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 karena IY diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu.

“Berdasarkan keterangannya, IY mengaku menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk mencari pasangan. Ia juga mengaku ingin menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

IY mengaku pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini, ia mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

IY memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL), dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu. IY mengaku telah membakar ketiga seragam tersebut di depan keluarganya pada Jumat, 1 Desember 2023.

Tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi IY, tetapi tidak menemukan seragam dan atribut Kejaksaan.

Pengamanan IY sebagai jaksa gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

Untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY.(cak)

Visited 30 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.