Lemah atau Disetel Lemah?

oleh -848 Dilihat

Pekan ini ada dua persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya bertema sama atau lebih tepat disebut mirip.
Pertama, sidang dengan menghadirkan Mochammad Intan Hani dan Erza Fajar Gumelar, terdakwa penyalahgunaan narkoba (sabu-sabu), yang terungkap di persidangan kala keduanya bertransaksi narkoba di rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya, November 2021.

Kedua, sidang yang menghadirkan Ratna Furi Rafika Sari sebagai terdakwa. Ratna istri seorang tahanan bernama Reza Bayu. Ratna jadi pesakitan setelah tertangkap kala mengirim narkoba ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya setelah diminta suaminya dengan menggunakan HP dari dalam sel tahanan pada Desember 2021.

Kedua kasus ini ramai dibicarakan masyarakat. Berbagai kalangan saling mencuit. Ada yang ngegas seakan kasus seperti itu sudah biasa terjadi. Tapi ada yang menegaskan Polrestabes Surabaya kecolongan sampai dua kasus tersebut tidak terdeteksi oleh pimpinan tertinggi hingga baru terkuak kala di persidangan.

Ada pula yang berpendapat, dua kasus tersebut menahbiskan sistem atau pola pengawasan internal di kepolisian lemah. Sangat lemah, terutama dalam bidang tata aturan tahanan. Bukan tidak mungkin kasus “sejenis” di berbagai belahan rumah tahanan polres-polres lain, atau bahkan di lembaga pemasyarakatan juga terjadi.

Soal kasus di Mapolrestabes Surabaya, terjadi hingga dua kali bukan sebuah kebetulan. Bukan pula kecolongan. Lebih kepada kelonggaran (atau mungkin tersistem) meski secara teori pola pengawasan yang ditetapkan, baca: SOP, maksimal. Bahasa kerennya, maximum security.

Nah yang jadi pertanyaan, kok dua kasus itu bisa terjadi? Kok para tahanan mudah bertransaksi di sel? Kok tahanan bisa leluasa menggunakan HP (handphone) di dalam sel? Apa petugas atau aparat penjaga atau anggota kepolisian yang menjaga tidak mengetahui? Atau ada hal lain yang tidak terungkap terjadi di sel tahanan atau rumah tahanan?

Lebih tajam lagi mencuat pertanyaan, apakah kesejahteraan aparat terkhusus penjaga sel tahanan di Mapolrestabes Surabaya tidak seimbang dengan tugas dan fungsinya?

Pertanyaan terus menghujam dipikiran siapa pun sosok berakal sehat, apa iya pimpinan tertinggi di Polrestabes Surabaya tidak mengetahui hal ini? Atau apa betul bawahannya sengaja tidak melaporkan karena dianggap aman-aman saja ketika tahanan sedang bertransaksi narkoba kala menjalani masa penahanan?

Masih banyak pertanyaan yang bisa dikuak menelesuri kasus seperti ini. Masih bejibun kalimat tanya dibenak orang-orang yang berempati terhadap kasus-kasus seperti ini.

Mencari jawaban itu akan sulit, sesulit orang mencari jarum yang jatuh ditumpukan jerami. Apalagi kejadiannya fakta tanpa rekayasa, jawaban apa pun tidak menjadi perlu untuk mengurai dan mengevaluasi kasus ini di internal institusi. Ibarat peribahasa “Sepandai-pandai tupai melompat, pasti terjatuh juga”.

Nah, justru yang penting di kasus seperti itu harus ada yang merasa malu. (*)

 

 

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.