Warga Medayu Utara Emosi Lahan Miliknya Dibangun Pos Keamanan

oleh -780 Dilihat

Surabaya, surabayaterkini.com – Seorang wanita paruh baya dari Medayu Utara, Surabaya, bernama Muarofatin, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pembangunan pos keamanan di atas tanah yang dia klaim sebagai miliknya. Muarofatin dengan penuh emosi menyampaikan protesnya dalam sebuah forum mediasi yang diadakan di pendopo Kelurahan Medokan Ayu, Surabaya, pada hari Rabu (05/07/2023).

Muarofatin mengklaim bahwa sebidang tanah seluas 125 meter persegi di kawasan Medokan Ayu Utara, yang saat ini sedang dibangun menjadi pos Keamanan RT oleh Ketua RW 15 bernama Mikhael Markus, sebenarnya adalah tanah miliknya. “Tanah yang digunakan untuk membangun pos tersebut adalah milik saya atas nama Indah,” ujar Muarofatin dengan panggilan akrab Titin.

Titin meminta kepada Lurah Medokan Ayu untuk menginstruksikan pembongkaran pos keamanan RT yang berdiri di atas tanah miliknya. “Saya meminta agar struktur bangunan yang berdiri di atas tanah saya itu segera dibongkar. Meskipun Pak RW bersikeras bahwa tanah tersebut merupakan fasilitas umum, namun saya adalah pemilik sah dari tanah tersebut,” tegasnya.

Namun, Ketua RW 15 Medokan Ayu Utara, Mikhael Markus, yang juga hadir dalam mediasi tersebut, membantah tudingan bahwa ia telah merampas tanah milik Titin. Menurutnya, tanah tersebut sebenarnya adalah fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan warga. “Kami membangun pos tersebut demi keamanan dan kenyamanan warga,” ujar Mikhael Markus untuk menyanggah klaim tersebut.

Mikhael menambahkan bahwa perannya hanya sebatas melaksanakan tugas yang diberikan dan selebihnya menjadi kewenangan Dinas Cipta Karya. “Kami sebagai pengurus RW 15 hanya menjalankan apa yang diminta oleh warga, tanpa ada kepentingan lain. Untuk masalah ini, kami akan menghubungi Dinas Cipta Karya sebagai pihak yang berwenang,” jelasnya.

Di sisi lain, Lurah Medokan Ayu, Zainul Abidin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, kedua belah pihak tetap bersikeras pada pendapat dan argumentasi masing-masing.

“Kami akan berusaha membantu menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan selama masih memungkinkan. Namun, jika tidak ada titik temu, maka akan dipertimbangkan untuk melibatkan jalur hukum. Kami akan mengirimkan surat ke Dinas Cipta Karya terkait masalah ini. Selanjutnya, kami akan mengadakan pertemuan lagi dengan semua pihak untuk mencari solusi yang terbaik,” ujar Zainul Abidin yang berperan sebagai penengah dalam penyelesaian masalah ini. (cak)

Visited 3 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.