Diapresiasi Dirjen AHU Kemenkum, PKPI Gelar Pendidikan Kurator Angkatan II di Untar

oleh
oleh
Ketua Umum DPP PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., berikan cinderamata ke salah satu peserta. (Foto: Ist)

Jakarta-SURABAYATERKINI.COM: Komitmen mencetak kurator yang profesional dan berintegritas ditegaskan Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI). Organisasi profesi itu resmi menggelar Pendidikan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Kelas Jakarta secara hybrid di Universitas Tarumanagara (Untar), Jakarta, 20 Agustus – 4 September 2026.

Pendidikan ini menjadi perhatian khusus pemerintah. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, S.H., M.H., hadir langsung dan memberikan sambutan pada pembukaan. Kehadirannya menjadi sinyal kuat dukungan negara terhadap peningkatan kualitas kurator di Indonesia.

Turut hadir Ketua Yayasan Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.

Sebanyak 44 peserta mengikuti pendidikan ini. Mereka merupakan advokat dan akuntan publik dari wilayah DKI Jakarta yang dipersiapkan untuk menjadi kurator dan pengurus yang memiliki kapabilitas hukum, akuntansi, dan manajerial.

Untuk itu, DPP PKPI menurunkan pakar terbaik di bidangnya.

Deretan Guru Besar dan Hakim Agung Jadi Pemateri

Dari kalangan akademisi, PKPI menghadirkan Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N., Guru Besar Hukum Kepailitan sekaligus Dekan FH Universitas Airlangga (Unair) yang mengupas tuntas Akibat Hukum Putusan Pailit dan PKPU.

Ada juga Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Kontrak FH Unair, Dr. Henryanto Wijaya, S.E., M.M., Ak., CA dari FEB Untar yang membedah Aspek Akuntansi dalam Kepailitan, Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Guru Besar FH Unitomo Surabaya, dan Dr. Albert Aries, S.H., M.H., ahli hukum pidana dari FH Universitas Trisakti.

Dari unsur yudikatif dan regulator, materi disampaikan langsung oleh dua Hakim Agung Kamar Perdata, yakni Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. dan Agus Subroto, S.H., M.Hum., M.Kn., yang membawakan Hukum Acara hingga Pemberesan Harta Pailit.

Jajaran Direktorat Jenderal AHU juga hadir, yakni Henry Sulaiman, S.H., M.E., Direktur Perdata, dengan materi sinergitas Kementerian Hukum, organisasi profesi, dan aturan honorarium kurator.

Lengkap pula materi teknis dari Ari Mey Rambudi, S.H., Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banjarmasin/Pejabat Lelang Kelas I tentang Lelang Eksekusi Harta Pailit, Amien Fajar Ocham, S.H., M.M., Kepala BHP Jakarta (Kurator Negara) tentang teknik pembagian hasil penjualan harta pailit, serta Wendy Agus Budiawan, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc PHI PN Gresik tentang Aspek Ketenagakerjaan dalam Kepailitan.

Internal PKPI pun all-out. Sejumlah tokoh seperti Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H., M.H., Dr. Bangun Patrianto, S.H., M.H., dan Ir. Mak Kuk Tjiang, S.H., M.H., turun langsung mengajar. Ketua Umum DPP PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, S.H., M.Kn., M.H., M.Th., bahkan memberikan lebih dari empat materi inti.

Bukan Sekadar Formalitas

Moderator pelatihan, Cliff Fabian Maliangkay, S.H., M.H., menegaskan pendidikan ini bukan sekadar memenuhi syarat administratif.

“Pelatihan ini bukan hanya proses untuk memenuhi tahapan, tetapi untuk menambah pengetahuan, kompetensi, serta mempersiapkan diri menjadi kurator dan pengurus yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab,” tegas Cliff.

Menurutnya, keluarga besar PKPI harus menjadi motor penggerak kemajuan profesi kurator di Indonesia.

Ketua Umum DPP PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, menambahkan, output dari pendidikan ini haruslah kurator yang mampu bekerja secara benar.

“Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjadi kurator yang berkualitas, berintegritas, dan mempunyai kapabilitas, sehingga dapat menjalankan tugas profesi secara baik dan benar,” ujar Albert.

Setelah pendidikan, 44 calon kurator Angkatan II ini akan menghadapi ujian tertulis pada September 2026 dan ujian lisan setelahnya. Jika dinyatakan lulus, mereka akan menerima Sertifikat Kelulusan dari PKPI dan Surat Keputusan (SK) dari Kemenkum RI pada November 2026.

(dks)