Ketidakadilan yang Ditampakkan Adil

oleh -209 Dilihat

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Irjenpol Ferdy Sambo bersama gerombolannya terus bergulir menuju tuntas.

Kerja kerja bagus polisi terlihat. Dari pucuk pimpinan (baca: Kapolri) hingga penyidik atau jajaran terbawah. Ibarat ujian, kasus ini berakhir dengan nilai 9 (sembilan). Sulit bernilai 10 mengingat di dunia ini tidak ada nilai absolut. Apalagi dikaitkan dengan keadilan, nilai sembilan dapat dipastikan terbaik.
Sejak kasus ini diawasi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, perjalanan penyelidikan atau pun penyidikan lancar. Tidak terlihat lagi ditutup-tutupi. Semua terlihat terencana dan tersusun rapi hingga penetapan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) sebagai tersangka pun tak mengalami kendala berat.

Tak cukup di situ, penuntasan kasus yang menyeret hampir 91 anggota kepolisian ini berlangsung transparan dan tersampaikan ke publik dengan opini membaik. Satu per satu anggota kepolisian yang “membantu” Sambo dibersihkan dengan bungkus sidang kode etik.

Mulai yang jenderal sampai bintara bahkan tamtama, semua terbidik dengan baik dan tak tanggung-tanggung diputus bersalah. Contoh Sambo, di depan pengadil sidang kode etik pimpinan Komjenpol Ahmad Dhofiri, Sambo diputus dengan putusan dipecat dari kepolisian. Meski dirinya banding.
Begitu banyak kasus kriminalitas atau kejahatan di negeri ini yang layak dicontohkan. Tapi kasus pembunuhan berencana Sambo suka gak suka dapat dikategorikan istimewa. Karena Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD dengan seksama mengawal kasus ini dalam upaya penuntasan.

Bandingkan dengan kasus percobaan pembunuhan istri anggota tentara di Semarang yang waktu kejadiannya tidak jauh dari terjadinya kasus Sambo, kasus ini berakhir dengan kematian bunuh diri suami korban yang diduga otak rencana pembunuhannya. Pada kasus ini tak cukup kuat melibatkan pemerintah. Sama halnya kasus terbunuhnya 6 laskar FPI di KM 50 pemerintah terkesan tak seserius mengawal kasus seperti kasus Sambo.

Gak kebayang jikalau dua petinggi negeri ini menggubris kasus ini (baca: KM 50), tentu akhir cerita tak seindah seperti yang terjadi. Alhasil, “menggugat” keadilan di kasus KM 50 untuk diselesaikan seperti kasus Sambo seperti disuarakan beberapa kelompok masyarakat, pasti tidak cukup kuat dibandingkan perlakuannya dengan kasus Sambo yang dikawal penuh yang terlihat sangat berkeadilan penangangannya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

No More Posts Available.

No more pages to load.